Kelompok 2-Tugas Resume PPT SIP

THE CITY OF BANDUNG AND REVIEW OF BANDUNG SPATIAL PLANNING STRATEGIES
(Kelompok 2)

Pendahuluan :
Bandung menghadapi tekanan pembangunan yang luar biasa. Kota padat karena dari sprawling perkotaan, pengembangan pusat perbelanjaan baru dan pengembangan ruas tol Cipularang (Cikampek - Purwakarta - Padalarang).

Kondisi Fisik :
Bandung terletak di Jawa Barat , Indonesia . Merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat . Letak geografis adalah 1070 32 ' 38,91 " E dan 60 55 ' 19.94 " S , sedangkan ketinggian adalah antara 675m dan 1'050 m di atas permukaan laut . Kondisi topografi Bandung dapat dikategorikan ke dalam dua bagian. Bagian Utara merupakan daerah pegunungan dengan panorama yang indah , sedangkan bagian selatan Kota relatif rendah dengan daerah pertanian dan rawa-rawa. Suhu rata-rata adalah 23,6 ° C , sementara curah hujan mencapai 156,4 mm ( rata-rata 15 hari hujan dalam setiap bulan )

Peta Penggunaan Lahan :



Analisis Strategi Perencanaan Ruang :
Kota Bandung menyadari banyaknya strategi pembangunan perkotaan berkelanjutan, Rencana Kota Bandung dan Master Plan 2013. Salah satu strategi adalah untuk develop natural dan rencana pelestarian sejarah. Sayangnya, karena hukum, sosial, ekonomi saat ini sebagai masalah teknis, banyak dari strategi tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya

Kesimpulan :
·      Master Plan 2013 yang gagal untuk mewujudkan daya dukung Bandung. Karena urbanisasi yang cepat, Rencana Induk 2013 harus meningkatkan populasi penduduk Bandung dari 750'000 orang ("Rencana Karsten") sampai 3 juta orang. Ditakutkan akan menciptakan masalah lebih lanjut dan tidak ada solusinya di Bandung seperti banjir, tanah longsor, kekurangan air tanah, dll

·      karena kondisi yang ada dari pembangunan perkotaan di kota Bandung, pemerintah kota Bandung telah mencoba upaya terbaik dalam menentukan strategi pembangunan perkotaan berkelanjutan dalam Master Plan 2013. Sayangnya sangat sulit untuk menerapkan ini karena tanggapan dari masyarakatnya rendah, pengendalian pembangunan kurang ketat serta keterbatasan hukum dan keuangan.








Komentar